Kajian Ekonomi Tim ILNA
May 30, 2009 at 5:28 am 1 comment
Transformasi Sektor Informal, Mengukuhkan Peran Masyarakat dalam Perekonomian Bangsa
Tidak diragukan lagi bahwa sektor usaha informal memiliki magnitude yang besar. Secara empiris di negara-negara berkembang sekitar 30-70 persen populasi tenaga kerja yang berada di perkotaan bekerja di sektor ini.
Bahkan dalam kondisi krisis sekalipun, hampir semua jenis usaha di sektor ini terus berkembang. Di masa depan, sektor ini akan berperan besar dalam perekonomian Indonesia dengan syarat harus terorganisasi (organized), teratur (regulated), dan terdaftar (registered)
Sudah menjadi kenyataan di negara-negara post komunis, Timur Tengah, Asia Tenggara, bahwa aktivitas perekonomian masyarakat digerakkan melalui sektor informal. Dengan berbagai potensi yang kita miliki, seharusnya Indonesia sudah mengampil peran lebih dalam untuk memajukan sektor ini.
Indonesia harus tampil leading di antara negara-negara lain yang juga memiliki concern sama terhadap sektor usaha informal karena kita memiliki berbagai kelebihan. Kebijakan pemerintah pusat pun telah dan sangat mendukung kepada kemajuan sektor ini.
Sebut saja kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas oleh pemerintahan SBY, kebijakan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh akses permodalan. Content program KUR sudah sangat baik, hanya saja dalam pelaksanaannya belum terintegrasi di tingkat pemerintah daerah.
Kita patut bersyukur, dengan banyaknya pedagang kaki lima, warung makan, pedagang sayur keliling atau orang-orang yang menawarkan jasa pemeliharaan taman dengan cara berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya. Ini menjadi bukti kongkrit sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar masyarakat.
Kondisi tersebut, semakin diperkuat dengan budaya bangsa-bangsa di Asia sangat erat dengan kultur berdagang. Fenomenan kesuksesan ini bisa dilihat di Taiwan ataupun Korea Selatan.
Misalnya saja di pinggiran kota Seoul, telah dicanangkan sebagai information technology city. Pemerintah Korea memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas perekonomian yang berhubungan erat dengan teknologi informasi di daerah tersebut.
Memang untuk kasus seperti di Korea Selatan tadi, mereka sudah memiliki sistem administrasi kependudukan yang rapi sehingga setiap penduduk dan aset-aset yang dimilikinya bisa teridentifikasi oleh negara. Aset-aset konvensional mereka pun telah tersertifikasi dengan baik.
Jika kondisi tersebut bisa terealisasi di Indonesia, maka sektor usaha informal bisa bertransformasi menjadi sektor usaha formal. Dengan kata lain sektor ini akan equivalent dalam kuadran sistem perekonomian nasional.
Selain itu, diperlukan pula keberadaan lembaga keuangan non-bank semacam lembaga ekonomi rakyat, yang mampu menjembatani kebutuhan sektor informal dengan akses permodalan, di mana peraturannya dibuat agar tidak seketat perbankan.
Lembaga ini nantinya akan bertugas mengelola sumber pendanaan dalam jumlah besar di Indonesia yang belum terkelola untuk sektor riil, seperti memanfaatkan aliran dana di pasar modal sebagai sumber permodalan bagi sektor usaha informal melalui ekuitas berbasis aset usaha.
Dalam proses penyaluran modal, lembaga ini bisa menggunakan channeling yang dimiliki pemerintah, baik melalui struktur pemerintahan maupun menggunakan jaringan kantor-kantor cabang BUMN seperti PT. Pos Indonesia tersebar di seluruh propinsi di Indonesia serta memiliki daya jangkau hingga ke pelosok.
Dengan pengintegrasian ekonomi mikro dan makro ini, akan memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi karena mencakup berbagai hal apalagi hal ini menjadi titik temu antara sektor riil dengan finansial yang selama ini sering bertolak belakang.
Efek yang ditimbulkan akan sangat besar untuk perekonomian bahkan bisa melebihi lembaga-lembaga sejenis di negara lain yang established seperti Grameen Bank di Bangladesh. Sekian.
Entry filed under: 1. Tags: .
1.
Roshina | May 5, 2010 at 6:35 pm
ryokolive.blogspot.com
^_^
wah, lumayan informasinya.
thx, buat referensi!